Dunia melalui UNESCO pada 4 Desember 2012 mengakui noken, tas tradisional Papua yang dimiliki lebih dari 250 suku bangsa di Provinsi Papua dan Papua Barat, sebagai Warisan Budaya Takbenda karena keunikannya dengan harapan mendorong upaya pemerintahan dan masyarakat Indonesia dalam melindungi dan mengembangkannya.
Terdapat tantangan pasar yaitu desain noken yang terkesan hanya bisa digunakan oleh masyarakat lokal sebagai tas tradisional sehingga belum bisa merambah pasar lokal, serta keterbatasan bahan baku dan proses produksinya.
Noken asli Sentani mempunyai ciri khas pada bahan serat kayu yang digunakan sebagai benang noken dan tidak digunakan oleh daerah lain di Papua. Dengan bahan baku ini, noken menjadi lebih kuat dan besar potensinya untuk diolah menjadi produk turunan noken lainnya.
Nilai seni dan budaya noken melambangkan kedewasaan, kesiapan menikah, dan status perempuan di dalam suku dan memiliki simbol kehidupan yang baik, perdamaian, dan kesuburan bagi masyarakat di tanah Papua terutama kebanyakan di daerah Pegunungan Tengah Papua seperti suku Mee/Ekari, Damal, Suku Yali, Dani, Suku Lani, dan Bauzi.
Kerajinan noken khususnya tas mempunyai nilai fungsi yang meningkat terkait peraturan pemerintah mengenai pengurangan sampah plastik ketika berbelanja di supermarket atau pasar tradisional di kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Ini adalah peluang resapan pasar karena masyarakat terdorong untuk kembali menggunakan noken sebagai tas membawa barang sehari-hari. Selain itu, sekarang noken berfungsi juga sebagai hadiah kenang-kenangan untuk tamu dan dipakai dalam upacara di Papua.
Baca kegiatan inkubasi bisnis produk komoditas <klik di sini>