Yayasan Nirudaya Nusantara berdiri pada tanggal 17 Januari 2017. Kami bekerja sebagai mitra bagi lembaga pemerintah, korporasi, perusahaan, organisasi, dan kemasyarakatan dalam melakukan pengembangan sosial dan ekonomi komunitas masyarakat dengan mempersiapkan potensi unggulan daerah dan sumber daya manusia agar siap masuk ke pasar, melalui metode inkubasi bisnis.
Nirudaya terdiri dari dua kata, yaitu Niru dan Daya. Niru sendiri berasal dari Bahasa Sanskerta yang berarti “memiliki kekuatan yang besar” dan Daya berarti “memiliki kemampuan (kesanggupan)”. Jadi, Nirudaya memiliki arti kekuatan yang besar untuk mampu menjadi sesuatu, sanggup menjadi sesuatu yang berdaya guna.
Nirudaya berharap setiap orang atau kelompok memiliki kekuatan untuk mampu dan sanggup menjadi mandiri dan maju. Ini adalah tujuan utama kami, yaitu mencapai kemandirian komunitas masyarakat sehingga mereka mampu mengembangkan diri menjadi lebih besar.
Kami mempunyai tiga prinsip program:
- Terukur. Program bisa terukur dari sisi dampak sosial maupun ekonomi bagi komunitas masyarakat sasaran.
- Tepat Sasaran. Melalui Research & Development untuk menjamin ketepatan sasaran terhadap tujuan program, aktivitas program, teknologi tepat guna, dan komunitas masyarakat sasaran.
- Berkelanjutan. Terciptanya kewirausahaan dan lapangan baru untuk peningkatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan inkubasi bisnis yang dilakukan meliputi Research & Development untuk mengetahui akar masalah, potensi produk, dan solusi peningkatan produksi; pelatihan komunitas masyarakat dengan tenaga ahli; dan pendampingan produksi hingga komunitas masyarakat mampu melakukan produksi dan promosi secara mandiri sehingga tercipta akses pasar.
Nilai yang membedakan Yayasan Nirudaya Nusantara dari yayasan lainnya adalah kami melibatkan lima pihak yang saling mendukung pada setiap program, yaitu:
- Pemerintah
- Komunitas
- Universitas dan akademisi
- Media massa dan media sosial
- Branding dan promotion
Yayasan Nirudaya Nusantara yakin bahwa alam dan budaya Indonesia adalah anugerah bagi seluruh anak bangsa. Kami ada untuk menjadikan kita, bangsa Indonesia, lebih berdaya.
Ketetapan Yayasan Nirudaya Nusantara:
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Nomor AHU-0000921.AH.01.04.Tahun 2017